Ketua DPC PPP Lapor Polisi
BENGKULU, BE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bengkulu, Ujang Putra SSos mendatangi Mapolres Bengkulu, kemarin. Pasalnya, dia merasa tidak pernah menandatangi surat mandat untuk saksi peninjau pada Pemilu yang berlangsung 9 April 2014 lalu. \"Saya datang untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua partai dan pemalsuanĀ dokumen,\" ujarnya. Ditambahkan Ujang, dalam kerja PPP sendiri tidak ada surat mandat untuk saksi peninjau. Namun yang ada surat mandat untuk saksi TPS, PPS, PPK dan KPU. Karenanya, selaku ketua DPC, dia merasa kewenangannya telah dilangkahi. \"Karena semua surat resmi partai harus melalui tanda tangan ketua dan sekretaris,\" tambah anggota DPRD Kota Bengkulu ini. Tak hanya itu kerugian yang terjadi, Ujang menyatakan, dengan pemalsuan surat tersebut, nama partai turut tercoreng. Apalagi, dia mengaku tidak kenal pada nama yang ada di surat tersebut. \"kita belum tahu siapa pelaku dari kasus ini,\" pungkasnya. Dalam surat tersebut, tertera nama Oni Oktarina yang ditugaskan untuk menjadi saksi peninjau dari PPP. Dia ditugaskan untuk meninjau TPS 1 - 5 yang ada di Kelurahan Pasar Melintang, Teluk Segara, Kota Bengkulu. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaluddin SSos membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan baru kami terima, untuk kami tindak lanjuti,\" tegasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: